KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, Selasa (17/10/2023), Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, bertempat di ruang kerja Walikota.
Saat penyerahan Pj Walikota mengatakan saya secara resmi bersama – sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada Ahli Waris.
“Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini,” pinta Walikota.
Senada yang dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid bahwa pihaknya telah menyerahkan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN yang ada di Kota Kotamobagu.
“Manfaat yang diberikan besaran santunannya 42 Juta Rupiah kepada masing – masing ahli waris, tadi juga ada yang diserahkan manfaat beasiswa untuk Ahli Waris yang anaknya masih Bersekolah,” ujarnya.
Penyerahan itu juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Asisten III.Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan para penerima santunan BPJS.(*)