Sulawesi Kini, Kotamobagu – Pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sabtu 21 September 2024 bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu menepatkan jumlah DPT sebanyak 90.298 pemilih.
Berdasarkan hasil pleno yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tersebut, sebanyak 45.531 pemilih berjenis kelamin laki-laki. Dan, sebanyak 44.676 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Selain itu, jumlah pemilih yang sesuai dengan DPT yang ditetapkan per kecamatan menempatkan Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai Kecamatan dengan pemilih terbesar mencapai 30.395 jumlah pemilih. Sementara, untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan berjumlah 24.683 pemilih, Kecamatan Kotamobagu Timur sebesar 22.567 pemilih dan Kecamatan Kotamobagu Utara sebesar 12.653 pemilih.
Total DPT tersebut nantinya akan menggunakan hak pilihnya pada Pilwako Kotamobagu tahun 2024 di 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 33 desa dan kelurahan se Kotamobagu.
“Selanjutnya, kami berharap agar para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 di TPS masing-masing,” ajak Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A Manoppo SE.