Pemkot Kotamobagu Raih Penilaian Tertinggi dari ORI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih kualitas tertinggi atas penilaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Kota Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 kategori A, zona hijau dengan opini kualitas tertinggi berdasarkan surat keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Nomor 252 Tahun 2024.

Adapun yang menjadi objek penilaian sebanyak 7 unit pelayanan publik yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kotobangon, dan UPTD Puskesmas Bilalang.

Sementara itu, maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan.

READ  Warga Apresiasi Kebijakan Pemkot Hadirkan Layanan Hemodialisa di RSU Kotamobagu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *