Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkab Minsel Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kilogram jelang Hari Besar Keagamaan

Sulawesi Kini, Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) , Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan, Selasa, 17 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring kepatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG 3 kg bersubsidi, khususnya menjelang bulan Ramadan serta dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional.

Selain itu, Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga ketersediaan stok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, dilakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, volume distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tingkat pangkalan. Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan kepada agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok, termasuk LPG bersubsidi.

Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan dialog langsung dengan para pemilik pangkalan guna menyerap informasi serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E.; Kasat Intelkam Iptu Viddy Pratasis dan KBO Reskrim Iptu Mecky Kambo yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan; Lettu Infanteri Jantje Marthen Wulur selaku Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; Kasi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan; Hakim Ester Bawinto, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan, beserta pemerintah desa setempat.*

READ  APBD 2026 dan Propemperda Ditetapkan, Gubernur YSK Optimis Pembangunan Tetap Maksimal di Tengah Kondisi Fiskal Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *