Sulawesi Utara, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat lanjutan penyempurnaan hasil evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044, Selasa 9 Juni 2026.
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, dan dihadiri Ketua Pansus RTRW Henry Walukow serta sejumlah anggota DPRD, termasuk Cindy Wurangian dan Roy Roring.

Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang SIP MM didampingi para pejabat eselon II terkait.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya dilakukan rapat bersama antara legislatif dan eksekutif, guna menyusun Rancangan Perda RTRW 2025-2044 yang sejalan dengan arah pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

“Kita berharap upaya penyempurnaan setelah dilakukan evaluasi dan mendapat catatan dari Kemendagri ini bisa kita tuntaskan bersama,” tutur Royke.
Sementara itu, Sekda Sulut, Tahlis Gallang SIP MM mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyempurnaan atas hasil evaluasi Kemendagri ini sangat penting, untuk terwujudnya Perda RTRW yang menjawab arah pembangunan Sulut ke depan.

“Upaya penyempurnaan atas catatan dari Kemendagri ini merupakan ikhtiar dalam penyusunan Perda RTRW yang menjawab arah pembangunan ke depan. Rapat bersama dengan legislatif ini dilakukan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait dengan catatan yang diberikan Kemendagri,” singkat Tahlis.*






