Sulawesi Kini, Bitung – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus, resmi melaunching penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November bagi 139 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Sulut.
Peluncuran program digelar di Gudang Bulog Paceda, Kota Bitung, pada 11 November 2025, dan turut dihadiri Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulut–Gorontalo, Erwin Tora.

Erwin dalam pemaparannya menjelaskan, setiap KPM menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan distribusi.
“Bulog memastikan ketersediaan stok beras mencapai 20 ribu ton, cukup hingga Maret 2026, sehingga kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman. Bantuan dipastikan tiba di rumah seluruh penerima sebelum Natal,” ungkap Erwin.

Sementara itu, Gubernur YSK menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang Nataru.
“Pemerintah Provinsi Sulut segera mendistribusikan cadangan pangan pemerintah sebanyak kurang lebih 14 ton ke 15 kabupaten/kota, dengan alokasi untuk setiap desa,” ungkap Gubernur YSK.

Gubernur YSK menambahkan, distribusi juga menyasar wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, termasuk Miangas. Meski demikian, komitmen untuk menyentuh para penerima mamfaat terus menjadi prioritas pemerintah.
“Pentingnya penyaluran yang tepat sasaran dan tepat waktu agar seluruh penerima dapat menikmati bantuan sebelum Natal. Nantinya, bantuan yang diterima setiap KPM dalam pembagian bulanan adalah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng,” beber Gubernur YSK.

Gubernur YSK juga menyoroti keberhasilan Sulut menekan inflasi hingga berada pada peringkat tiga terendah nasional. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi pemerintah provinsi, Bulog, pemerintah kabupaten/kota, TNI–Polri, serta dukungan masyarakat.
“Kami menaruh harapan bahwa bantuan pangan ini dapat menjaga stabilitas inflasi dan memastikan masyarakat memasuki Natal dan Tahun Baru dengan sukacita,” pungkas Gubernur YSK.*






