Bupati Iskandar Kamaru Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dan Penetapan RPJMD 2025-2029 Bersama DPRD Bolsel

Sulawesi Kini, Bolsel – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Tahap II atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung oleh ketua DPRD, Arifin Olii didampingi oleh wakil ketua, Ridwan Olii dan Wakil Ketua Jelfi Jauhari, yang berlansung diruang sidang, gedung DPRD Bolsel, selasa (15/7/2025).

Dalam rapat tersebut, ketiga fraksi DPRD Bolsel secara bulat menyatakan menerima Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan. Sementara itu, terkait dengan Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2025–2029, seluruh anggota DPRD juga menyatakan persetujuannya untuk disahkan.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada DPRD Bolsel atas sinergi dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua agenda penting ini.

“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan bagian dari regulasi daerah yang wajib ditetapkan enam bulan sebelum pelaksanaan. Ia pun mengapresiasi bahwa Bolsel telah berhasil menetapkannya dalam waktu empat bulan.

“RPJMD ini telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

READ  Oppo Argo Periksa Fisik Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Boltim

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya cita-cita bersama.

“Mari kita curahkan hati, semangat gotong royong, dan kerja nyata untuk Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar Kamaru bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029.

Rapat tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat, serta jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *