DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS dan Penetapan RPJMD 2025-2029

Sulawesi Kini, Bolsel – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongindow selatan menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-III tahun sidang ke-I 2024 – 2025, di ruang sidang gedung DPRD Bolsel, selasa (15/7/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting sekaligu yaitu, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun angharan 2025 dan Penetapan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) Bolaang Mongindow Selatan Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin lansung oleh ketua DPRD Bolsel, Arifin olii dan didampingi oleh wakil ketua, Ridwan olii dan jelfi jauhari serta dihadiri lansung oleh Bupati Bolsel, Hi. Iskandar kamaru, S.Pt., M.Si.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii menyampaikan, rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang memumat program kegiatan urusan pemerintahan, organisasi, sasaran dan target kinerja serta pagu anggaran indikatif harus mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah yang telah ditetapkan oleh menteri dalam negeri setiap tahunnya.

Sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dengan SKPD terkait dan dilanjutkan dengan pembahasan tingkat dibadan anggaran dangan tim anggaran pemerintah daerah yang telah menghasilkan angka yang tepat untuk pagu perubahan anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, ketiga fraksi DPRD Bolsel secara bulat menyatakan menerima Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan. Sementara itu, terkait dengan Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2025–2029, seluruh anggota DPRD juga menyatakan persetujuannya untuk disahkan.

Ditempat yang sama, Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada DPRD Bolsel atas sinergi dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua agenda penting ini.

READ  Kesbangpol Bolmong Tuntas Salurkan Banpol tahun 2022

“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan bagian dari regulasi daerah yang wajib ditetapkan enam bulan sebelum pelaksanaan. Ia pun mengapresiasi bahwa Bolsel telah berhasil menetapkannya dalam waktu empat bulan.

“RPJMD ini telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya cita-cita bersama.

“Mari kita curahkan hati, semangat gotong royong, dan kerja nyata untuk Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai penanda resmi, Bupati Bolsel bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolsel menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029.

Rapat tersebut dihadiri, Anggota DPRD dari 3 frkasi, Sekwan beserta Jajaran, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat, serta jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bolsel. (Nf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *