Sulawesi Kini, Kotamobagu – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu terus dimaksimalkan.
Sejalan dengan hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta bahkan turun langsung menerima Kunjungan Tim Visitasi Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis / Cuci Darah di RSUD Kota Kotamobagu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, PERNEFRI Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 31 Oktober 2024.
Pj Walikota Abdullah Mokoginta dalam sambutannya pun menyambut hangat tim yang bertujuan untuk melihat persiapan pelayanan dialisis yang akan dibuka di RSUD Kotamobagu
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, ingin menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu kepada Ketua dan seluruh anggota Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, ”Dega Niondon Komintan,”. Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang hari ini, telah meluangkan waktu untuk meninjau kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan di daerah kami, khususnya dalam bidang pelayanan Dialisis,” ucap Pj Walikota Abdullah.
Pj Walikota Abdullah menambahkan, Pemkot Kotamobagu sangat mengharapkan jika ada rekomendasi yang diberikan agar pelayanan dialisis ini segera dijalankan oleh RSUD Kotamobagu.
“Fasilitas layanan Dialisis adalah salah satu Layanan Kesehatan yang sangat penting dalam mendukung kesehatan masyarakat, oleh karena itu, kehadiran Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangat kami nantikan untuk memberikan masukan, saran, dan Rekomendasi guna memastikan bahwa layanan yang kami berikan telah memenuhi standar yang ditetapkan secara Nasional,” tambah Pj Walikota Abdullah.
Di sisi lain, rencana dibukanya pelayanan dialisis ini sangat menjawab kebutuhan masyarakat Kotamobagu pada khususnya, dan Bolmong Raya pada umumnya.
Pj Walikota Abdullah menjelaskan, jika pelayanan dialisis sejauh ini hanya terlayani di fasilitas kesehatan yang ada di Manado.
“Banyak laporan, permintaan baik melalui surat maupun WA dari masyarakat dan anggota Dewan yang meminta saya selaku penjabat Wali Kota untuk sekiranya dapat segera memfasilitasi layanan Dialisis ini, karena cukup banyak warga dari Bolaang Mongondow Raya yang harus ke Manado untuk dapat pelayanan semacam ini. sekedar informasi Bolaang Mongondow Raya terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota, dan juga melayani sebagian daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara yang aksesnya lebih dekat kesini. Banyak pasien yang harus ke Manado untuk berobat di Rumah Sakit Prof. Kandou atau Rumah Sakit lainnya dengan jarak yang cukup jauh. Ada yang harus ke Manado 2 hingga 3 kali dalam seminggu. kami selaku Pemerintah Daerah sangat berharap agar layanan ini dapat direkomendasikan untuk beroperasi, dengan tentunya tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan yang ada,” jelas Pj Walikota Abdullah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota Tim Visitasi Izin Penyelenggaraan Dialisis, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, PERNEFRI Sulawesi Utara, para Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau., S.Kep., Ns., M.Kes., serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kotamobagu.