Sulawesi Kini, Kotamobagu – Anggota DPRD Kota Kotamobagu untuk periode 2024-2029 resmi dilantik Selasa 10 September 2024 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu.
Sebanyak 30 anggota DPRD Kotamobagu dari tujuh Partai Politik (Parpol) itu pun resmi berstatus sebagai wakil rakyat dan secara organisatoris dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinan sementara DPRD Kotamobagu berjumlah dua orang masing-masing Adrianus Mokoginta dari fraksi PDI Perjuangan dan Jusran D Mokolanot daei fraksi PKB.
Ada pun tugas dari pimpinan sementara DPRD Kotamobagu diawai dengan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kotamobagu.
“Agenda pertama yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu,” ungkap Adrianus.
Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu itu juga menambahkan, setelah pembentukan fraksi tuntas, maka dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tata tertib DPR.
“Dalam pembahasan tata tertib DPR ini sudah sekalian dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD,red). Mulai dari komisi-komisi, Bapemperda, Banggar, Badan Kehormatan dan Banmus itu pada pembahasan tata tertib,” jelas Adrianus.
Adrianus pun mengupayakan agar upaya memfasilitasi pembahasan fraksi-fraksi dan tata tertib bisa berjalan dengan lancar.
“Kami berupaya lebih cepat, lebih baik,” pungkas Adrianus.