Komisi I DPRD Kotamobagu RDP dengan 4 Camat serta Sangadi/Lurah

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Komisi I DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat Camat beserta para kepala desa (sangadi) dan lurah di masing-masing kecamatan, Senin 13 April 2026 bertempat di ruang Komisi I DPRD Kotamobagu.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan dan diikuti oleh seluruh personil komisi lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan RDP ini merupakan bentuk pengawasan dan tindak lanjut atas aspirasi di tengah masyarakat yang berkembang.

“RDP ini merupakan kewenangan kami untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di desa dan kelurahan yang ada. Selain itu juga, kita meminta pertanggung jawaban kinerja dari para camat, lurah dan sangadi sudah sejauh apa,” ungkap Bob.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugrah dalam pembahasan tersebut menyoroti berbagai laporan terkait kinerja aparat desa dan kelurahan.

Meski demikian, politisi muda PDI Perjuangan ini pun mengapresiasi pencapaian dari masing-masing desa dan kelurahan baik di tahun 2025 atau pun triwulan satu tahun anggaran 2026.

“Ada beberapa catatan yang kami temukan dan sudah sampaikan kepada masing-masing camat, lurah dan sangadi untuk diperbaiki. Kami mendorong agar pemerintah kecamatan, lurah dan sangadi bisa menindaklanjuti dan melakukan perbaikan,” pungkas Shandry.

READ  Desa Cempaka Sukses Bentuk Kopdes Merah Putih. Ronal : Dongkrak Ekonomi Desa Cempaka ke Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *