Komisi II DPRD Bolmong Gelar RDP dengan Dishub, Perkim dan Bappeda

Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra komisi antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong, 6 April 2026.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitry Koagow dan di-monitoring langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.

Dalam kesempatan itu juga, hadir ketiga pimpinan OPD terundang masing-masing Kepala Dishub Bolmong Suratman Mokoginta, Kepala Bappeda Mutu Mokoginta dan Kepala Dinas Perkim Yarlis Awaludin Hatam.

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitry Koagow dalam penyampainnya menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026 harus mendapat pengawasan serta koordinasi terpadu antara eksekutif dan legislatif.

“RDP ini kita maksudkan untuk melihat perencanaan dan pelaksanaan program di mitra kami sudah sejauh mana. Ini penting, mengingat pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2026 ini sudah akan dilaksanakan oleh pihak eksekutif dengan melibatkan pihak ketiga,” ungkap Fitry.

Fitry juga menambahkan, pihaknya meminta dalam proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur nanti agar OPD dapat memperhatikan kualitas serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka yang hadir juga dalam RDP tersebut meminta agar OPD bisa pro aktif dan transparan demi pembangunan daerah yang akuntabel.

“Tanggung jawab komisi dua sebagai komisi yang membidangi infrastruktur dan ekonomi. Oleh karena menjalankan tanggung jawab itu, pihak OPD sangat diharapkan bisa berkolaborasi agar bisa mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas,” singkat Tonny.(adv)

READ  TP-PKK Desa Buyat Tengah, Kotabunan, Dapat Pengetahuan Cara Memadamkan Api Dari Linmas Dan Damkar Satpol PP Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *