KPU Kotamobagu Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu pada pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu 24 Agustus 2024 bertempat di Aula KPU Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, KPU Kotamobagu menghadirkan pemateri dari tim medis RSU Prof Kandou, Manado dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Pemateri pertama yang memberikan paparan adalah Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kandou Manado, Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes. Dalam presentasinya, Dr. Ivonne menjelaskan prosedur pemeriksaan kesehatan bagi calon.

“Pemeriksaan akan dilakukan setelah KPU mengeluarkan surat pengantar ke rumah sakit, dengan jadwal mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024,” ucap Ivonne.

Dr. Ivonne juga menegaskan, pentingnya kehadiran calon Wali Kota dan Wakilnya secara bersamaan dalam proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu, para bakal calon diwajibkan menandatangani persetujuan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkotika dan HIV.

“Mereka juga harus menyetujui bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU,” tambah Dr Ivonne.

Ada pula Sulharman, seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, yang juga menjadi pemateri.

Sulharman menjelaskan, peran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Berbagai surat keterangan yang sering diminta oleh calon kepala daerah, seperti surat keterangan tidak pailit dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya,” ungkap Sulharman.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, dan dihadiri oleh komisioner lainnya yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan B. Tandayu, Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Ilmi H. Paputungan, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Hairun Laode.

READ  Bawaslu Bolmong Sasar 15 Kecamatan se Bolmong. Awasi Pleno Rekapitulasi DPHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *