Sulawesi Kini, Bolsel – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembai mencatat prestasi di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda). Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025β2029 resmi menjalani evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) senin, (11/8/2025).
Pencapaian ini bahkan melampaui batas waktu yang diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yakni maksimal lima bulan setelah kepala daerah dilantik.
Bolsel menjadi daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan menyerahkannya untuk evaluasi provinsi.
Sekretaris Daerah Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, S.STP., M.AP, memaparkan langsung isi dokumen di hadapan tim evaluator. Dalam presentasinya, ia menekankan bahwa RPJMD ini disusun berlandaskan visi dan misi Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid untuk lima tahun ke depan.
Terdapat 10 program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:
1. Peningkatan layanan infrastruktur dasar
2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
3. Peningkatan layanan kesehatan
4. Digitalisasi pemerintahan, inovasi, dan IPTEK
5. Peningkatan produktivitas dan inovasi produk pertanian serta perikanan
6. Digitalisasi UMKM
7. Penuntasan stunting
8. Percepatan penurunan kemiskinan
9. Pengelolaan sampah berkelanjutan
10. Penguatan daya saing daerah
Selain itu, RPJMD 2025β2029 juga memuat 42 program janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yang akan diimplementasikan secara bertahap demi tercapainya target pembangunan.
βTim evaluator dari provinsi telah memberikan sejumlah masukan penting yang akan segera kami tindaklanjuti. Hal ini untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,β ujar Arvan Ohy.
Dalam evaluasi ini, Sekda Bolsel didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ichsan , Utiah, Inspektur Kabupaten Ridel Paputungan, perwakilan perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD. Dari pihak provinsi, hadir tim penyusun RPJMD Provinsi Sulut, staf khusus Gubernur, tenaga ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional ahli utama, serta tim pengendalian dan evaluasi Bappeda Sulut.
Pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyusunan dokumen ini. Setelah evaluasi, RPJMD Bolsel tinggal menunggu SK Gubernur sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.