Sulawesi Kini, Bolmong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memanggil para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong sehubungan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolmong 2025-2029. Rapat itu dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Kamis 31 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di ruangan paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya Robi Momongan, Masri Daeng Masenge, Arman Mamonto.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi dalam pembahasan lanjutan atas Ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda.
“Ranperda RPJMD ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam RPJMD yang akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama lima tahun ke depan,” kata Amri.
Pihaknya berharap, seluruh OPD Pemkab Bolmong dapat mengurai masalah-masalah yang terjadi dan yang dihadapi selama ini dalam forum rapat lanjutan pembahasan Ranperda RPJMD Bolmong 2025-2029 ini.
“Kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong kami berharap kerja sama agar seluruh proses rangkaian pembahasan atas Ranperda ini bisa berjalan dengan baik,” kata Amri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu megatakan, sinergitas, kolaborasi antar eksekutif dan legislatif nantinya akan menghasilkan dokumen RPJMD 2025-2029.
“Ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan di Bolmong selama lima tahun ke depan,” ujarnya.*