Sulawesi Kini, Kotamobagu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu meluruskan terkait tuduhan adanya malpraktik yang terjadi kepada pasien atas nama Kurnia Putri Mooduto.
Menurut Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau SKep MKes, melalui Kabag Umum Feiby Simbuang, pasien atas nama Kurnia Putri Mooduto yang menjalani operasi kehamilan pada tanggal 02 Juli 2024 telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Pasien masuk pada tanggal 02 Juli 2024 sebagaimana surat pengantar dari dokter spesialis kandungan. Selanjutnya dilakukan operasi, setelah operasi dilakukan perawatan sampai pada tanggal 05 Juli 2024 pasien atas nama Kurnia pulang dengan keadaan sehat,” ungkap Feiby, Jumat 13 September 2024.
Tak berselang beberapa hari, pasien atas nama Kurnia kembali ke RSUD Kotamobagu karena terjatuh di kamar mandi. Setelah itu, pihak RSUD Kotamobagu melakukan penanganan dan mendiagnosa pasien mengalami pusing, keluar darah dari jalan lahir.
“Kita langsung melakukan penindakan dengan memeriksa HB pasien, dan mencari penyebab pendarahan pada pasien. Ada upaya dari dokter DPJP untuk melakukan tindakan Laparatomi namun ditolak. Laparatomi ini untuk mengecek penyebab pendarahan yang terjadi kepada pasien. Karena penolakan itu, dilakukan edukasi untuk membuat surat penolakan tindakan Laparatomi dan selanjutnya pasien dirujuk ke RS Prof Kandow di Manado,” jelas Feiby.
Berjalannya waktu, pada bulan September tepatnya tanggal 11 September 2024, pasien atas nama Kurnia kembali masuk ke RSUD Kotamobagu dengan diagnosa yang sama.
“Kembali lagi kami dari pihak RSUD Kotamobagu melakukan penanganan dan edukasi untuk menjelaskan kondisi pasien. Dari pihak keluarga pun menerima dan memahami edukasi yang kami berikan,” pungkas Feiby.
Feiby pun menyebut, jika semua pihak harus melihat secara utuh rekam medis penanganan terhadap pasien.
“Jadi bukan karena tindakan operasi yang dilakukan pada awal bulan Juli yang mengakibatkan terjadinya pendarahan. Melainkan, ada kejadian yang telah kami runut sesuai dengan rekam medis yang ada pada kami,” tutup Feiby.
Untuk diketahui, RSUD Kotamobagu mendapat tudingan telah melakukan malpraktik terhadap pasien atas nama Kurnia Putri Mooduto. Tudingan ini dilontarkan orang tua dari pasien yakni Yusuf Mooduto di salah satu grup WA.
“Terindikasi RS Pobundayan Kotamobagu mekakukan MALAPRAKTEK saat operasi Melahirkan. Sejak menjalani operasi melahirkan tgl 3 Juli 2024 sampai saat ini pasian masih mengalami Pendarahan. Sejak di operasi sudah 3 kali perawatan dr. JOIS kaeng di RS Kandow. Hari inin pihak RS akhirnya merujuk ke RS Kandow Manado untuk segera melakukan tindakan operasi mengangkat Rahim,” tulis Yusuf dengan melampirkan foto anaknya yang berada di RSUD Kotamobagu.