Sulawesi Kini, Bolsel – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arvan Ohy, secara resmi membuka Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, Rabu (9/7/2025).
Sekda Bolsel yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bolsel.
“Analisis situasi merupakan aksi pertama dari rangkaian Aksi Konvergensi. Ini bertujuan untuk memetakan target, capaian pelaksanaan, penganggaran intervensi, cakupan layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya penurunan stunting,” ujar Arvan.
Ia juga menjelaskan bahwa Aksi Konvergensi periode 2025–2029 mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dari Sekretariat Wakil Presiden RI.
“Berbeda dari periode sebelumnya (2021–2024) yang memuat 8 aksi, Aksi Konvergensi tahun 2025–2029 telah disederhanakan menjadi 6 aksi, terdiri atas 4 aksi utama dan 2 aksi pendukung tanpa mengurangi substansi tahapan” ucap panglima ASN Bolsel.
Empat aksi utama tersebut meliputi:
Analisis situasi, Penguatan, perencanaan, Penguatan, pelaksanaan, Penilaian hasil melalui monitoring dan evaluasi.
Sedangkan dua aksi pendukung yauitu, Regulasi yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting, Publikasi pelaksanaan aksi konvergensi.
“Pelaporan kegiatan dilakukan melalui Web Monitoring (WebMon) Bina Bangda pada dua level, yakni kecamatan dan kabupaten/kota”, jelasnya.
Ai juga menambahkan, untuk tingkat kecamatan, terdapat tujuh jenis akun pengguna, yaitu: Operator kecamatan, Operator puskesmas (petugas gizi), Operator PLKB, Verifikator kecamatan, Verifikator puskesmas, Verifikator PLKB dan
Camat sebagai pihak yang melakukan approval.
Setelah proses di tingkat kecamatan selesai, pelaporan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.
Sedangkan untuk tingkatan kabupaten/kota melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab data, yakni: Bappelitbangda, Dinas KB dan P3A, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja.
Bagian Tata Pemerintahan
Sekretariat Daerah
Data yang dilaporkan meliputi sasaran, cakupan layanan, serta penganggaran dan penandaan (tagging) terhadap 31 indikator percepatan penurunan stunting.
“Seluruh data ini wajib dicantumkan dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja masing-masing OPD”, tandas sekda.
Dalam kegiatan ini, Sekda Arvan turut didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Bolsel, Rikson Paputungan. Hadir pula Tim Ahli dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sam Patoro Larobo, SH, MH, yang memberikan pendampingan teknis.