Wabup Deddy Hadiri Paripurna DPRD Bolsel Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029

Sulawesi Kini, Bolsel – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2025, serta pembicaraan tingkat I atas penyampaian RANPERDA tentang RPJMD tahun 2025–2029.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jefri Jauhari, didampingi Wakil Ketua I Ridwan Olii, berlansung diruang sidang DPRD Bolsel, rabu (9/7/2025).

Dalam pidatonya, Wabup Deddy menjelaskan bahwa perubahan RKPD tahun 2025 mengusung tema “Peningkatan Kemandirian dengan Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.” Pemerintah daerah menyusun perubahan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional serta mendukung program prioritas melalui peningkatan kualitas belanja daerah secara efektif dan terarah.

“KUA-PPAS Bolsel 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah. Perubahan ini juga mengakomodasi pergeseran anggaran di sejumlah perangkat daerah akibat terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” kata Wabup.

Terkait RPJMD Bolsel 2025–2029, Wabup menegaskan bahwa dokumen ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Pada Pasal 70 dan 71 disebutkan bahwa kepala daerah bersama DPRD wajib menetapkan Perda RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

“Jika lewat batas waktu, maka akan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan penyelenggara pemerintahan selama tiga bulan. Maksimal, Perda RPJMD harus ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga memaparkan visi-misi pemerintahan lima tahun ke depan. Ia bersama Bupati Bolsel mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Bolsel yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong, dan Berkelanjutan,” yang dijabarkan dalam lima misi utama yakni: Transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, Transformasi ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam, Transformasi sosial, Mewujudkan daerah dengan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, Pemerataan dan keadilan dalam pembangunan kewilayahan.

READ  Pemkab Bolsel Peringati Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah dengan Upacara Terpadu

Wabup juga melaporkan kondisi ekonomi daerah, dengan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,28% dan tingkat kemiskinan sebesar 11,33%.
“Tentu ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah dirumahkan, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Bolsel telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mencari solusi. Pemerintah daerah berkomitmen mencarikan jalan terbaik agar para THL tersebut dapat kembali bekerja, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, para asisten, pimpinan OPD, anggota DPRD, camat Bolaang Uki, serta para ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *