Sulawesi Kini, Kotamobagu – Dalam rangka menjamin ketersediaan stok LPG 3 kilogram (Kg) di wilayah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menggelar sidak ke sejumlah pangkalan LPG, Selasa 8 Oktober 2024.
Salah satunya pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur yang tak luput dari sidak tersebut.
Menurut Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kotamobagu, Sumitro Potabuga, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan kebutuhan gas LPG di tengah masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji,” ungkap Sumitro.
Dari hasil sidak tersebut, Sumitro menyebut bahwa pihaknya juga fokus pada penjualan gas LPG yang diharuskan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan sebesar Rp18.000.
“Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000 per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” tutur Sumitro.
Sumitro pun menghimbau agar pangkalan yang ada di wilayah Kotamobagu menjual gas LPG khususnya yang 3 Kg sesuai dengan HET yang telah ditentukan. Jika tidak, maka siap-siap para agen akan dikenai sanksi.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” pungkas Sumitro.
Turut hadir dalam sidak tersebut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Agus Sumandik, S.E., Anggota TNI dan Polri serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.