Sulawesi Kini, Bolmong – Isu dugaan adanya oknum polisi di jajaran Polres Bolmong yang melakukan intimidasi kepada Kepala Desa masing-masing Desa Tadoy I, Desa Tadoy Induk, dan Desa Bantik membuat kuping Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir SIK “panas”.
Pentolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 letting Tatag Trawang Tungga tersebut mengaku geram dengan adanya opini yang mencoreng citra Polres Bolmong.
Pasalnya, opini yang disampaikan oleh salah satu warga Bolmong, Firasat Mokodompit (FM) tersebut adalah kebohongan. Terlebih lagi, isu yang tanpa ada bukti itu disebarkan melalui media sosial dan media massa.
“Kami akan meminta pertanggung jawaban dari yang bersangkutan untuk membuktikan soal informasi yang bersangkutan bagikan di media sosialnya,” tegas AKBP Muhammad Chaidir SIK, Kamis 24 Oktober 2024.
AKBP Muhammad Chaidir SIK juga menegaskan, pihaknya sangat terbuka untuk mendapatkan kritikan, laporan dan masukan terhadap institusinya di wilayah hukum Polres Bolmong. Namun, harus dibarengi dengan bukti dan fakta.
“Kami siap menerima kritikan, saran dan masukan. Akan tetapi, kritikan dan masukannya memiliki dasar bukti dan fakta. Termasuk, orang yang memberikan masukan ini juga harus benar-benar bersih. Jadi, kalau tidak bersih, jangan menyudutkan kami,” tegas AKBP Muhammad Chaidir SIK.
AKBP Muhammad Chaidir SIK kembali menegaskan, bahwa FM akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan soal postingannya dan juga beberapa hal lainnya.
Sebelumnya juga, salah satu warga Bolmong, Firasat Mokodompit menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Begini isi surat tersebut :
#Surat Terbuka untuk KAPOLRI ;
Jendral Pol LISTYO SIGIT PRABOWO Yth :
Dalam setiap kesempatan Kapolri sampekan Jajaran Kepolisian akan Mengawal Pesta Demokrasi Pilkada serentak seluruh Indonesia dgn TEGAS SAMPEKAN JAJARAN KEPOLISIAN Teguh berpegang Undang- Undang menjaga NETRALITAS sebagai PENGAYOM RAKYAT dan MENJAGA MARWAH POLRI sebagai alat Negsra melindungi rakyat.
Penegasan Kapolti ini ternyata DICEDERAI 6 OKNUM Kepolisisn dari polsek bolaang pada Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin mendatangi Sangadi Tadoy1 – Sangadi Tadoy Induk dan Sangadi Bantik meminta MENURUNKAN BENDERA PDIP JIKA TIDAK MaKA AKAN BERHADAPAN dengan POLRES BOLMONG.
Ancaman ini TIDAK DIGUBRIS PARA SANGADI, karna tidak mau bermasalah dgn rakyatnya.
Pemasangan itu HAK KEDAULATAN RAKYAT yg dilindungi Undang- Undang sispapun warga negara indonesia punya HAK POLITIK YG DILINDUNGI KONSTITUSI TIDAK BOLEH LAKUKAN INTERVENSI MAUPUN INTIMIDASI PADA RAKYAT MENENTUKAN HAK POLITIKNYA !!
Untuk itu sebagai rakyat bolmong saya MEMOHON Bapsk KAPOLRI Jendral LISTYO SIGIT PRABOWO agar MENEGUR MENERTIBKAN Jajaran Kepolisian Negara di Sulawesi utara UNTIK TDAK CEDERAI DEMOKRASI dgn perbuatan MELAWAN HUKUM DENGAN LAKUKAN PEMBIARAN KEJADIAN Di bolmong dan daerah kabupaten kota lain nya di sulut.
Terima kasih Jendral, Kami Patuh & Taat Hukum, Kami rakyatmu yg sangat butuh PENGAYOMAN, dan kami MERAH PUTIH SETIA NKRI*****
CC. Bapsk Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, SIK, MH Kapolda Sulut.
Salam hormat,
M.Firasat Mokodompit, SE
Rakyat Bolaang Mongondow.
Kamis, 24 Oktober 2024.