Sulawesi Kini, Bolmong – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar penyegaran di jajaran Pejabat Utama (PJU) termasuk jabatan Kepala Satuan Reserse (Kasres), dari IPTU Edi Susanto kepada IPTU Stevanus Mentu SIP, Senin 21 Oktober 2024 bertempat di Mako Polres Bolmong.
Seusai dilantik, IPTU Stevanus Mentu SIP pun mengaku akan menjalankan tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Kasres, salah satunya adalah penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong.
“Berdasarkan telegram atau mutasi bapak Kapolda Sulut tertanggal 18 Oktober 2024, saya diperintahkan untuk menjadi Kasat Reskrim Polres Bolmong. Selain tugas terkait penyelidikan dan penyidikan, juga terkait dengan identifikasi dan pengawasan internal reserse, serta melakukan pembinaan internal terkait tugas-tugas kepolisian yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Stevanus.
Stevanus juga menambahkan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, dirinya meminta agar support dari elemen masyarakat agar proses penindakan hukum bisa berjalan dengan maksimal.
“Secara pribadi, kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat Bolmong, terutama tugas-tugas kepolisian, khususnya tugas kami sebagai penyidik,” tambah Stevanus.
Tak hanya terkait dengan penyelidikan dan penyidikan, Stevanus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bolmong.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Bolmong untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Termasuk, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Cintailah daerah yang sama-sama kita tempati ini, agar kondisi Kamtibmas aman dan terkendali,” pungkas Stevanus.