Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mematangkan seluruh persiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada baik tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mau pun Kabupaten Bolmong.
Hal ini tercermin pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu.
Hadir dalam Rakor tersebut, para komisioner, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf pelaksana Sekretariat KPU Bolmong serta dihadiri pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data se-Kabupaten Bolmong.
Komisioner KPU Bolmong, Alfian Pobela dalam sambutannya mengatakan, tujuan rakor ini untuk memastikan dokumen proses mengurus pindah tempat memilih.
“Harus memiliki bukti dukungan alasan pindah memilih, misalkan saja, pindah domisili, pindah tempat kerja, atau pindah tugas, bertugas sebagai saksi atau pemantau Pemilihan serentak Tahun 2024,” kata Alfian.
Alfian juga menyinggung agar para pemantau pemilih juga harus serta memberikan pemahaman rinci dan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPK dan anggota PPS mengenai Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
”Kami juga berharap, para petugas juga harus memahami penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pilkada 27 November mendatang,” pungkas Alfian.