Sulawesi Kini, Minsel – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery SH MH menegaskan lima poin himbauan yang perlu disadari oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minsel.
Kelima poin himbauan ini disampaikan oleh pentolan Akpol tahun 2004 tersebut guna menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 yang kondusif dan terkendali di wilayah Kabupaten Minsel.
Kelima himbauan tersebut terdiri dari :
1. Merayakan Nataru dengan beribadah dan kegiatan positif. Tetap menjaga kerukunan/toleransi antar umat beragama.
2. Kendaraan bermotor dilarang menggunakan knalpot bising atau pun sound system yang dapat mengganggu ibadah.
3. Dilarang pesta miras dan narkoba, balapan liar, konvoi kendaraan, atau kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan/ketertiban umum.
4. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, gunakan fasilitas resting area yang disediakan pihak kepolisian.
5. Hindari penggunaan petasan karena dapat merugikan diri sendiri atau pun orang lain.
Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery SH MH pun berharap agar himbauan ini akan dijalani oleh seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Minsel.
“Selamat merayakan Natal dan tahun baru 2025, mari kita jaga kondusifitas dan sama-sama membangun Minsel yang aman, lancar serta kondusif,” tutur AKBP Arianto Salkery SH MH, Senin, 23 Desember 2024.