Sulawesi Kini, Kotamobagu – Kepala Desa Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pertanggung jawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025 sudah sesuai APBDes tahun 2025.
“Untuk pertanggung jawaban setiap kegiatannya sudah kita siapkan. Selanjutnya, kami berharap dengan audit ini bisa menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan administrasi dan juga pemamfaatan anggaran,” tutur Badaria.
Badaria juga menambahkan, audit Inspektorat ini juga rutin dilaksanakan menjelang proses pemamfaatan anggaran baik di tahun anggaran baru atau pun triwulan baru.
“Ini hanya rutin, dan kami sudah mempersiapkan seperti biasa,” pungkas Badaria.*






