Sulawesi Kini, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu melakukan pembahasan awal dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kotamobagu terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030, Senin 14 April 2025 bertempat di ruangan Ketua DPRD Kotamobagu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Henny Kaseger dan diikuti oleh jajaran personil Bapemperda. Sementara itu, Bapelitbangda Kotamobagu juga hadir lengkap untuk meramu perencanaan lima tahun ke depan yang akan disesuaikan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Weny Gaib dan Rendy Mangkat.
Seusai rapat, Henny mengungkapkan ada beberapa catatan dari draf Ranperda RPJMD tahun 2025-2030 yang diajukan oleh eksekutif. Meski demikian, terjadi persamaan persepsi antara Bapemperda dan Bapelitbangda untuk sama-sama mencarikan solusi.
“Kami menyoroti soal hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seperti bantuan sosial dan UMKM itu kami mintakan agar ada perhatian khusus yang termuat dalam RPJMD,” tegas Henny.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengatakan, Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2030 telah dibahas bersama dengan Bapemperda Kotamobagu. Dimana, kedua pihak sepakat untuk melangkah ke tahap pembahasan selanjutnya.
“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi di tingkat provinsi. Kami dan DPRD akan sama-sama untuk mengikuti evaluasi ini,” singkat Chelsia.