Banggar DPRD Sulut, BSG dan TAPD Duduk Satu Meja. Bahas Penyertaan Modal Rp30 Milyar ke BSG

Sulawesi Kini, Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Bank Sulawesi Utara – Gorontalo (BSG) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Rabu 5 Agustus 2026 bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.

RDP ini digelar guna membahas rencana penyertaan modal oleh Pemprov Suluy sebesar Rp30 miliar kepada PT BSG pada proyeksi APBD tahun 2027 mendatang.

Dalam rapat tersebut, anggota Banggar mempertanyakan urgensi tambahan modal di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan. Keterbatasan ruang anggaran akibat efisiensi belanja serta berkurangnya transfer dari pemerintah pusat dinilai membuat setiap rencana pengeluaran harus dihitung secara cermat.

Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh alokasi APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, usulan penyertaan modal kepada BSG perlu dijelaskan secara terbuka agar legislatif memperoleh gambaran utuh mengenai kebutuhan tersebut.

“Kami melihat ada alokasi penyertaan modal sebesar Rp30 miliar dalam rancangan KUA-PPAS. Karena itu kami meminta penjelasan langsung dari manajemen BSG mengenai alasan dan urgensi kebutuhan tersebut,” ujar Vonny.

Vonny menambahkan, Banggar juga telah meminta keterangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari penjelasan Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, usulan itu merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah daerah yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.

Meski demikian, DPRD tetap akan menelaah usulan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.

Vonny menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan anggaran, terutama program-program yang menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

“Aspirasi masyarakat yang kami terima saat reses cukup banyak dan membutuhkan pembiayaan. Karena itu penentuan skala prioritas menjadi sangat penting dalam pembahasan APBD,” tambah Vonny.

READ  Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya

Di tempat yang sama, Direktur Utama BSG, Revino Pepah, menjelaskan tambahan modal dari pemerintah daerah memiliki arti strategis bagi keberlangsungan posisi Pemerintah Provinsi Sulut sebagai pemegang saham pengendali di bank daerah tersebut.

Menurut Revino, penguatan modal juga menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sekaligus mendukung penyelesaian skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Ia mengingatkan bahwa sejumlah pemerintah daerah pemegang saham telah lebih dulu menambah penyertaan modal. Apabila Pemprov Sulut tidak melakukan langkah serupa, persentase kepemilikan saham berpotensi mengalami dilusi.

“Provinsi Gorontalo sudah menambah modal Rp15 miliar. Kota Manado Rp4 miliar, Kota Tomohon Rp1 miliar, termasuk Kabupaten Gorontalo Utara juga telah melakukan penambahan. Jika Sulut tidak ikut menambah modal, maka porsi kepemilikan saham akan berkurang,” jelas Revino.

Meski telah memaparkan alasan pengajuan tambahan modal, pihak BSG menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada mekanisme pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD dalam penyusunan APBD 2027.

Hasil pembahasan nantinya diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan penguatan permodalan bank daerah dengan kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat Sulawesi Utara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *