Sulawesi Kini, Kotamobagu – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengawal penuh pelaksanaan paket pembangunan jembatan penghubung di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Mengingat, jembatan tersebut menjadi akses utama masyarakat dalam berbagai aktifitas dan transportasi di sekitar Desa Kopandakan Satu.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan ST melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan pun menegaskan pihaknya intens mengawasi pekerjaan tersebut.
Sembari, berharap pihak pelaksana dapat menuntaskan pekerjaan sebagai kontrak yang telah ditandatangani bersama.
“Kami berharap pihak terkait dalam hal ini pelaksana dapat menuntaskan pekerjaan sesuai waktu dan kualitas yang tertera dalam dokumen kontrak yang ditandatangani,” tegas Haris, 3 Oktober 2024.
Pembangunan jembatan penghubung ini menelan anggaran hampir Rp200 juta. Sejauh ini, pekerjaannya pun telah menyentuh angka 65 persen.
“Saat ini, progres fisik sudah mencapai 65 persen. Sehingga diminta segera menyelesaikan pekerjaan, mengingat waktunya sudah mepet. Dan tetap menjaga kualitas sesuai kontrak kerja,” pungkas Haris.
Paket pekerjaan jembatan penghubung menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, dengan nilai sebesar Rp199.429.495,06, dan dikerjakan oleh CV. Miracles. Pekerjaan konstruksi ini dijadwalkan selesai dalam waktu tiga bulan atau 90 hari.