DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD

Sulawesi Kini, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna sehubungan dengan pembicaraan tingkat dua penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Bolmong, Senin 11 November 2024 bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Dalam kesempatan itu, hadir Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka dan didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka dalam kesempatan memimpin paripurna mengungkapkan, Ranperda inisiatif DPRD merupakan bentuk pertanggung jawaban amanah dari masyarakat untuk menciptakan regulasi sebagai pedoman dalam berbagai pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kerja sama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga bisa menyatukan persepsi membentuk peraturan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan Kabupaten Bolmong,” singkat Tonni.

READ  Jelang Penilaian Kompolnas Award 2024, Polsek Bolaang Berbenah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *