DPRD Bolsel Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Seluruh Fraksi Kompak Setuju

Sulawesi Kini, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-I tahun 2024–2025, Rabu (18/6/2025).

Agenda rapat ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, dan dihadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, para anggota DPRD, Asisten Setda, Staf Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa penyampaian Ranperda dan Ranperbup merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian ini merupakan kewajiban yang diatur undang-undang, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan APBD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Iskandar Kamaru mengungkapkan bahwa Pemkab Bolsel kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama, terutama dukungan dari DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum dan menyatakan menerima usulan Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD. (Adv)

READ  Kabar Baik!, Gaji ke-14 dan TPP ASN Bolsel Segera Dicairkan 100%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *