DPRD Gelar Paripurna Tahap I Tatib DPRD Kotamobagu tahun 2024

Sulawesi Kini, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kotamobagu tahun 2024, Senin 7 Oktober 2024 bertempat di ruang paripurna DPRD Kotamobagu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh dua pimpinan sementara DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dan Jusran D Mokolanot itu pun menjadi agenda penting karena menjadi bagian penting dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani nama-nama personil masing-masing fraksi di DPRD Kotamobagu yang akan masuk ke dalam Panitia Kerja (Panja) pembahasan Tatib DPRD Kotamobagu.

“Panja tata tertib DPRD Kotamobagu ini nantinya diharapkan bisa bekerja dengan waktu se-efisian mungkin. Karena banyak hal strategis di pembahasan tata tertib ini yang harus segera dituntaskan,” ucap pimpinan sementara DPRD Kotamobagu, Jusran D Mokolanot.

Hal senada disampaikan pimpinan sementara, Adrianus Mokoginta. Menurutnya, setelah dilakukan paripurna tahap I peraturan tentang tata tertib ini, Panja akan langsung bekerja.

“Setelah diparipurnakan tahap I pada malam ini, Panja akan langsung bekerja untuk menuntaskan pembahasan Tata Tertib ini. Dalam tata tertib termasuk hak dan kewajiban anggota DPRD diatur sehingga kami berupaya untuk segera dipariprunakan tahap II,” kata Adrianus.

Untuk diketahui, terdapat lima fraksi di DPRD Kotamobagu yang sudah terbentuk. Ke lima fraksi tersebut masing-masing fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB, fraksi Restorasi Persatuan (Gabungan Partai Nasdem + PPP), fraksi Hanura, fraksi Gold (Gabung Partai Golkar + Demokrat).

 

READ  Lindungi Sangadi, Pj Jusnan Kolaborasi dengan Kejari Berikan Pendampingan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *