DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Kotamobagu masa periode 2024-2029, Senin 14 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung pimpinan sementara masing-masing Adrianus Mokoginta dan Jusran D Mokolanot itu pun berjalan dengan khidmat.

Adrianus saat memimpin rapat paripurna mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini digelar guna menindaklanjuti surat masuk dari tiga partai masing-masing PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasdem terkait dengan rekomendasi Ketua dan Wakil Ketua DPRD dari masing-masing partai.

“Pembacaan surat masuk dari partai politik terkait dengan rekomendasi pengisian pimpinan DPRD Kotamobagu menjadi bagian penting dalam terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Kotamobagu,” tutur Adrianus.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit mengungkapkan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti pembacaan surat masuk terkait pimpinan definitif tersebut.

“Selanjutnya akan dibawa ke Biro Hukum Pemprov Sulawesi Utara untuk dibuatkan SK Gubernur Sulut terkait dengan pimpinan definitif. Setelah itu dilakukan pelantikan pimpinan definitif,” ungkap Firmansyah.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan paripurna tingkat I penyampaian tentang kode etik DPRD Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, kelima fraksi mengajukan nama-nama yang akan masuk dalam pembahasan kode etik yang menjadi bingkai etik para legislator selama periode 2024-2029.

READ  Capaian IPS Melebihi Target, Hasil EPSS tahun 2024 Pemkot Kotamobagu Torehkan Nilai "Kinerja Baik"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *