Sulawesi Kini, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin 6 Juli 2026 bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen dan diikuti oleh personil legislator, khususnya yang masuk pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Sementara, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi Sekretaris Provinsi (Sekprov), Tahlis Gallang.
Ada pun rapat ini dilaksanakan menjadi tindak lanjut atas diterimanya penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Selain itu, lima fraksi yang ada di dalam DPRD Sulut dalam pandangan masing-masing fraksi menegaskan menerima laporan tersebut dan siap membahas bersama TAPD.
Turut hadir dalam pembahasan Ranperda tersebut Wakil Ketua DPRD Sulut, yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta sejumlah anggota Banggar lainnya seperti Hj. Amir Liputo, Tonni Supit, Roy Roring, Berty Kapojos, Jeane Lalujan, dan Piere Makisanti.*












