Sulawesi Kini, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Yulis mengapresiasi sinergi dan semangat kemitraan Pemprov Sulut bersama DPRD dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Perubahan anggaran ini menjadi pijakan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi, pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak,” tutur Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius menambahkan, Pemprov Sulut berkomitmen mengarahkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan UMKM dan sektor unggulan daerah.
“Aspirasi masyarakat melalui reses DPRD juga akan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tambah Gubernur Yulius.
Sementara itu, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan didampingi oleh unsur Wakil Ketua, serta anggota DPRD Sulut.*












