Sulawesi Kini, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul perkembangan inflasi Oktober 2026 yang mencapai 8,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini berada di atas inflasi nasional sebesar 3,23 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Sulawesi Utara secara bulanan tercatat 0,57 persen (mtm), sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 7,96 persen (ytd).
Kenaikan harga terutama dipengaruhi komoditas tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, dan beras. Terbatasnya pasokan akibat penurunan produksi, kondisi cuaca panas berkepanjangan, serta distribusi yang belum optimal menjadi beberapa faktor penyebab tekanan harga tersebut.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara cepat, terukur, serta berbasis data.
“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” katanya.
Ada lima langkah utama yang menjadi perhatian Pemprov Sulut.
Pertama, stabilisasi harga, melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar secara terarah, khususnya untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Kedua, penguatan pasokan dan distribusi, melalui kerja sama antardaerah dengan sentra produksi, optimalisasi distribusi pangan, serta memastikan ketersediaan stok di pasar.
Ketiga, peningkatan produksi lokal, melalui pemetaan sentra produksi, bantuan benih dan sarana pertanian, pendampingan petani, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Keempat, optimalisasi peran Bulog dan BUMD, melalui penguatan cadangan pangan, penyaluran beras SPHP, serta kerja sama penyerapan dan pemasaran hasil produksi petani.
Kelima, penguatan pengawasan dan koordinasi TPID, melalui pemantauan harga dan stok secara rutin, evaluasi mingguan, serta respons cepat terhadap potensi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar sesuai ketentuan.
Jemmy juga menekankan pentingnya mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Pemprov Sulut akan terus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan melalui strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Seluruh perangkat daerah terkait diminta bekerja secara terpadu, menetapkan langkah tindak lanjut yang jelas, serta memastikan setiap intervensi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Jemmy Ringkuangan.









