Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 1 April 2026.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Robby Momongan.

Kunker ini merupakan upaya Komisi III DPRD Bolmong untuk mengantongi serta memperbanyak referensi terkait dengan program di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kita mengumpulkan informasi dan referensi terkait dengan berbagai program dan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sehingga, upaya-upaya kita dalam menyusun regulasi baik nanti dalam bentuk Perda atau pun masukan ke Pemkab Bolmong bisa linier dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Robby Momongan.

Sementara itu, personil Komisi III DPRD Bolmong, Etin Raden Mokodompit yang turut serta dalam Kunker tersebut mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Dinas P3A Provinsi Sulut terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pemprov Sulut di Kabupaten Bolmong menjadi masukan ke Dinas P3A Sulut.
“Selain menambah referensi, kita juga meminta pihak Dinas P3A Provinsi Sulut untuk dapat mengalokasikan berbagai kegiatan dan program di Kabupaten Bolmong terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Etin.(adv)











