Sulawesi Kini, Kotamobagu – Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin SSos menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Utara untuk penyusunan RKPD tahun 2026, Selasa 4 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, Assisten II Pemkot Adnan Masinae, Kepala Bappeda Chelsia Paputungan, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Sangadi dan Lurah, serta perwakilan BPD dan LPM.
Musrenbang tahun 2025 untuk penyusunan RKPD tahun 2026 bagi Shandry sendiri sangat berarti. Selain menjadi momentum perdana menghadiri agenda Musrenbang Kecamatan sebagai legislator, kehadirannya juga menjadi bentuk komitmen mengawal aspirasi masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan tahunan.
“Pada prinsipnya sebelum menjadi anggota DPRD, saya sudah sering mengikuti dan terlibat dalam proses penyusunan perencanaan seperti Musrenbang kala masih menjadi fasilitator. Ini juga menjadi momentum awal saya untuk ikut serta mengawal aspirasi dari tingkat bawah, hingga nantinya ke Musrenbang tingkat daerah,” tutur Shandry.
Shandry juga menambahkan, dari 35 usulan yang disampaikan oleh 8 desa dan kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Utara, didominasi atas usulan terkait Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Selain usulan terkait Sarpras ini, seharusnya ada usulan terkait dengan program-program pemberdayaan. Karena selain membangun infrastruktur, kita perlu juga membangun yang namanya manusia itu sendiri,” tambah Shandry.
Politisi muda PDI Perjuangan itu juga berharap, seluruh stackholder dapat mengawal dan merealisasikan usulan-usulan prioritas yang tertuang dalam Musrenbang Kecamatan tersebut.