Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk. Bob : Dinas PMD Harus Kawal dan Berikan Pendampingan

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dapat mengawal dan memberikan pendamping terhadap Desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurut Bob, pembentukan koperasi merah putih sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 merupakan hal yang baru bagi 15 pemerintah desa yang ada di Kotamobagu. Oleh karena itu, mulai dari pembentukan hingga nantinya beroperasi harus dibina dan didampingi.

“Kita tahu bersama, koperasi merah putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden. Hari ini, sudah ada beberapa desa yang terbentuk. Nah, dinas terkait dalam hal ini PMD harus kawal betul dan dampingi. Sehingga, wadah koperasi ini bisa berjalan sesuai dengan koridor,” imbau politisi Partai Nasdem tersebut, Jumat 23 Mei 2025.

Bob menambahkan, pihaknya menyambut positif kehadiran koperasi merah putih ini. Akan tetapi, dalam pengelolaannya harus transparan dan bisa terbuka bagi masyarakat yang ada di masing-masing desa.

“Koperasi ini akan mengelola anggaran dan juga program yang besar ke depan. Kami minta agar bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan,” pungkas Bob.*

READ  Peringati WRD 2023, Kadis Pertanian KK Turun Langsung Vaksinasi Hewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *