Lindungi ASN dari Permasalahan Hukum Saat Bertugas, Pemprov Sulut jalin Kerja Sama dengan LKBH

Sulawesi Kini, Manado – Dalam rangka memberikan jaminan hukum, serta pencegahan masalah hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sulut, Kamis 4 September 2025.

Ada pun Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga tersebut berlangsung di hadapan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang SIP MM.

PKS ini dinilai menjadi salah satu upaya memberikan konsultasi, dan advokasi bagi ASN dalam persoalan hukum yang dihadapi oleh ASN saat bertugas.

Kehadiran PKS antara BKD Provinsi Sulut dan LKBH ini sendiri adalah bentuk nyata dari komitmen dalam mewujudkan tata kelolah organisasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga secara professional melindungi dan mengadvokasi ASN secara hukum.

Meski demikian, perlindungan hukum diberikan kepada ASN lewat kerja sama yang dibangun dengan LKBH hanya yang berkaitan dengan tugas pokok sebagai ASN.

Contohnya, jika hanya masalah pidana dan perdata yang menyangkut tugas pokok dan fungsi bisa difasilitasi melalui LKBH ini. Akan tetapi tidak berlaku kalau bentuk persoalan hukumnya itu secara pribadi, contoh terlibat narkoba, pencemaran nama baik, dan beberapa kasus hukum lainnya.*

READ  Sukses Bawa Kotamobagu Raih WTP, Adrianus Tegaskan Komitmen Clean Government

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *