Sulawesi Kini, Manado – Guna mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, perlu dilakukan upaya asistensi penataan jabatan struktural dan kelembagaan perangkat daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mulai melangkah dengan menggelar rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah, Kamis 16 Oktober 2025 bertempat di ruang FJ Tumbelaka, Setda Provinsi Sulut.
Rapat ini digelar oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut dan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang SIP MM. Ada pun para pesertanya adalah Setda Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekprov Sulut, Tahlis Gallang menyoroti terkait implementasi penyetaraan jabatan struktural ke fungsional di lingkup pemerintah Provinsi Sulut.
Menurutnya, proses penataan ini menghadapi tantangan baru akibat banyaknya pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.
“Penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah, tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak posisi kosong,” kata Tahlis.
Tahlis menjelaskan, kendala utama dalam pengisian jabatan fungsional kosong adalah proses administrasi yang dinilai cukup rumit.
“Untuk mengisi jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi sangat mendesak berjalan,” tambah Tahlis.
Tahlis juga mengkritisi kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik. Oleh karena itu, Tahlis menilai agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.
“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah. Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” jelas Tahlis.
Harapannya rapat ini adalah wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih adaptif dan efisien.*