Penerima Program “Anak Asuh” Wajib Masukkan Nota Pertanggung Jawaban ke Sangadi/Lurah

Sulawesikini.com – Kotamobagu – Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai mahasiswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menganggarankan program anak asuh di tahun 2023.

Program yang dipelopori oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara ini pun terus diupayakan agar ada setiap tahun demi terwujudnya SDM unggulan di Kota Kotamobagu.

Khusus bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa, Pemkot menata anggaran anak asuh ini di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu.

Kepala Bagian Kesra Kotamobagu, Hamdan Mokoagow menyebutkan, total anggaran yang tersedia untuk program tersebut mencapai Rp2,4 miliar.

“Yang menjadi kewenangan dari Bagian Kesra itu untuk tingkat SMA dan mahasiswa. Untuk SD dan SMP itu kewenangannya di Dinas Pendidikan. Tahun ini masih kembali dianggarakan untuk program anak asuh ini,” tutur Hamdan.

Untuk pelajar SMA, kuota yang tersedia sebanyak 800 siswa yang akan menerima. Sementara, untuk mahasiswa sebanyak 330 orang. Dengan nominal bantuan untuk SMA sebesar Rp1.700.000 per siswa, dan untuk mahasiswa sebesar Rp3.450.000.

Para penerima ini pun diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Usulan ini pun tak langsung dinyatakan akan terakomodir, karena akan dilakukan survei dengan turun di lapangan oleh tim yang dibentuk Pemkot Kotamobagu.

“Setelah usulan-usulan masuk, kami akan turun melihat langsung nama-nama penerima ini. Apakah layak atau tidak,” tutur Hamdan.

Di sisi lain, Hamdan kembali mengingatkan kepada penerima program ini di tahun 2022 lalu, untuk dapat memasukan nota belanja atau bukti pembelian kepada pemerintah desa atau kelurahan.

“Kami juga sudah menyurati kepala desa dan lurah, untuk bisa mengumpulkan nota belanja dari para penerima program ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah. Alhamdulillah, sudah ada beberapa desa dan kelurahan yang memasukannya,” kata Hamdan.

READ  Aksi Cepat Tanggap Pemkab Bolmong Santuni Dugaan Anak Terlantar di Desa Domisil

 

Reporter : Suriadi Mokoagow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *