Perjalanan Rohani Gubernur YSK ke Israel Tak Gunakan Uang dari APBD!!!

Sulawesi Kini, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait perjalanan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama keluarga ke Israel yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, Pemprov Sulut menegaskan bahwa perjalanan tersebut merupakan perjalanan keluarga sekaligus perjalanan rohani yang telah direncanakan sejak lama dan bukan merupakan agenda kedinasan ataupun perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan.

Mangala menjelaskan, seluruh pembiayaan perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara.

“Perjalanan rohani ini sudah direncanakan sejak lama. Ini merupakan perjalanan keluarga, bukan dalam rangka kerja. Seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi, bukan APBD,” jelas Mangala.

Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan Gubernur Yulius ke luar negeri telah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan prosedur dan mekanisme perizinan yang berlaku bagi kepala daerah.

Terkait penyelenggaraan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri, Denny memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, Gubernur tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemerintahan daerah serta menjalin koordinasi dengan jajaran perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Walaupun berada di luar negeri, Gubernur tetap memonitor dan memberikan arahan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Menanggapi informasi mengenai sejumlah kepala perangkat daerah yang turut dalam perjalanan tersebut, Denny kembali menegaskan bahwa keikutsertaan mereka juga menggunakan biaya pribadi dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Sementara itu, untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah, telah dilakukan pengaturan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

READ  Wabup Deddy Pimpin Apel Kerja Perdana Usai Lebaran: Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja dan Disiplin

Dengan demikian, koordinasi internal, pelaksanaan program kerja, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa adanya kekosongan pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Intinya, pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tidak ada halangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Gubernur berada di luar negeri,” tegasnya.

Pemprov Sulut berharap penjelasan ini dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjalankan roda pemerintahan secara efektif, menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *