Sulawesi Kini, Kotamobagu – Dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian seorang ibu anggota Bhayangkari Polres Kotamobagu kini menjadi sorotan tajam. Komisi III DPRD Kotamobagu melalui Sekretarisnya, Refly Setiawan Mamonto (RSM), mengutuk keras insiden ini dan mendesak agar pihak rumah sakit bertanggung jawab.
RSM menegaskan bahwa rumah sakit tidak bisa menghindar dari tanggung jawabnya. “Saya sangat prihatin dan mengecam keras dugaan malpraktik ini. Nyawa seorang pasien seharusnya menjadi prioritas utama tenaga medis, bukan malah menjadi korban akibat kelalaian. Kami akan mendorong penyelidikan lebih lanjut serta meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak rumah sakit,” ujarnya, mengingatkan akan pentingnya keselamatan pasien.
Lebih lanjut, RSM menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi RSIA Kasih Fatimah untuk menghindar dari sanksi jika terbukti bersalah. “Ini bukan sekadar dugaan, ini nyawa manusia yang melayang! Jika terbukti ada kesalahan medis, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. RSM juga meminta agar pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis yang terlibat segera diperiksa secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera melakukan investigasi kasus ini. “Untuk kasus dugaan malpraktik ini, kami sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia. Segera kami dan IDI akan melakukan investigasi,” ungkap dr. Wahdania saat diwawancarai pada Kamis, 27 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa investigasi akan dilakukan secara transparan untuk mengungkap kebenaran serta memastikan apakah ada kelalaian dalam penanganan medis.