Sulawesi Kini, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memaksimalkan raihan poin pada penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk mendekati target yang dipatok pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Di dalam RPJMD, target untuk raihan LAKIP ini dipatok mendapat nilai BB. Untuk saat ini, pada LAKIP tahun 2021 yang dinilai pada tahun 2022 lalu telah mendapatkan nilai B.
Sementara itu, untuk hasil penilaian LAKIP tahun anggaran 2022 juga menetapkan Kotamobagu meraih nilai B. Meski hasil penilaian belum diserahkan, namun pihak pemerintah pusat telah memberitahukan lewat pertemuan secara virtual beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kotamobagu, Andi Abasi, Selasa 7 Maret 2023.
“Untuk target RPJMD itu dipatok untuk nilai BB. Sementara, nilai LAKIP pada tahun 2021 dan 2022 mendapat nilai B dengan poin selisih satu koma dengan nilai BB. Nilai LAKIP tahun 2022 yang dinilai tahun ini sudah diumumkan dan kami tinggal menunggu hasil atau piagamnya,” ungkap Andi.
Untuk mewujudkan capaian target RPJMD pada LAKIP, Andi optimis hal ini akan terwujud pada LAKIP tahun 2023 yang akan disusun dan dinilai pada awal tahun 2024 mendatang.
“Selisih dengan nilai BB itu tinggal sedikit. Yang mendapat BB di Sulawesi Utara itu kan baru Kota Manado. Untuk Pemprov Sulut dan Kotamobagu sama dinilai B. Nah, kita optimis jika pada LAKIP tahun 2023 yang nanti dinilai tahun depan sudah bisa meraih BB,” kata Andi.
Untuk diketahui, LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaraan yang berjalan 1 tahun.
Reporter : Yadi