Respon Aspirasi Masyarakat Desa Otam, Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP

Sulawesi Kini, Bolmong – Langkah sigap diambil DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) khususnya Komisi I yang mendapatkan aspirasi dari masyarakat Desa Otam, Kecamatan Passi Barat terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa pada periode 2022-2024.

Menindaklanjutinya, Komisi I pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Otam pada Rabu 18 Februari 2026, bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolmong.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani.

Dalam rapat itu, Komisi I turut menghadirkan Asisten I Setda Bolmong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan BPD dan Kepala Desa Otam guna memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka.

Sulhan menegaskan, bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran yang dikelola pemerintah desa.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat ini agar semuanya terang benderang. Kepala Desa dan BPD harus terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana desa secara jelas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Sulhan menambahkan, DPRD tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warga agar setiap program pembangunan dapat dipahami bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kesan tertutup atau menimbulkan kecurigaan. Transparansi itu kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Sulhan.

Sulhan juga meminta kepada jajaran OPD terkait agar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara maksimal, sehingga dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

READ  Pekan Ini, Tim Gabungan Pemprov Sulut Turlap Cek Kondisi Irigasi Ayong

Bahkan, Sulhan menegaskan Komisi I DPRD Bolmong akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kalau memang ada kekeliruan administrasi, segera diperbaiki. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. DPRD akan memastikan pengawasan dana desa semakin dimasifkan,” tandas Sulhan.

RDP tersebut berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab antara anggota dewan dan para pihak terkait, sebagai upaya mencari solusi serta memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *