Satu Komando Negara : Gubernur dan Forkopimda Sulut Tetap Standby di Manado Saat Kunker Presiden di Miangas

Sulawesi Kini, Manado – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pulau Miangas pada 09 Mei 2026 merupakan momentum strategis yang sarat makna geopolitik, kedaulatan negara, serta penguatan kehadiran pemerintah pusat di wilayah terluar Indonesia.

Miangas bukan sekadar pulau kecil di utara Nusantara, melainkan simbol batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berhadapan langsung dengan kawasan perairan internasional.

Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap kehadiran unsur pimpinan daerah dalam penyambutan Presiden RI, muncul pertanyaan mengenai ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara di lokasi kunjungan Presiden di Miangas. Padahal secara faktual, seluruh persiapan penyambutan telah dilaksanakan secara maksimal hingga larut malam.

Sebanyak 23 manifest rombongan Gubernur dan Forkopimda Sulut telah dipersiapkan untuk keberangkatan menuju Miangas pada Sabtu, 09 Mei 2026 pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Cessna yang disiapkan oleh TNI Angkatan Udara. Seluruh perangkat protokoler, pengamanan, koordinasi lapangan, hingga skenario penyambutan VVIP telah berada dalam posisi siap operasi. Tidak terdapat hambatan teknis maupun kendala administratif.

Namun dalam tata kelola pemerintahan dan sistem pertahanan negara, terdapat satu prinsip yang tidak dapat ditawar, yakni loyalitas terhadap rantai komando negara.

Dalam konteks inilah, keputusan Gubernur Sulut beserta Forkopimda untuk tetap standby di Manado bukanlah bentuk ketidakhadiran biasa, melainkan manifestasi kepatuhan terhadap instruksi langsung Presiden Republik Indonesia.

Perintah tersebut disampaikan melalui Sekretaris Kabinet RI kepada Gubernur Sulut pada Jumat 8 Mei malam, agar unsur pimpinan daerah dan Forkopimda tetap berada di Manado guna memastikan stabilitas, pengendalian wilayah, serta kesiapsiagaan pengamanan regional selama kunjungan Presiden berlangsung di kawasan perbatasan utara NKRI.

READ  800 Sak Semen dari JRBM Percepat Pembangunan Kampus Baru UDK di Poyowa

Keputusan ini memperlihatkan bahwa dalam perspektif negara, pengamanan Presiden bukan hanya terletak pada titik kunjungan, melainkan mencakup keseluruhan sistem keamanan wilayah penyangga.

Sulawesi Utara sebagai provinsi perbatasan memiliki posisi strategis dalam konteks pertahanan nasional, jalur laut internasional, mobilitas lintas batas, hingga mitigasi potensi gangguan keamanan dan dinamika sosial yang dapat berkembang secara cepat.

Dalam tradisi militer dan pemerintahan, seorang pemimpin tidak selalu diukur dari keberadaannya di depan kamera atau dalam seremoni penyambutan.

Kepemimpinan justru diuji pada disiplin menjalankan instruksi negara secara presisi, bahkan ketika keputusan tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir di ruang publik.

Sebagai purnawirawan TNI, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memahami secara utuh bahwa sistem komando negara tidak memberi ruang pada dualisme prioritas. Ketika Presiden memerintahkan standby pengamanan wilayah, maka instruksi tersebut berada di atas agenda protokoler dan simbolik penyambutan.

Di sinilah publik perlu memahami bahwa negara bekerja bukan semata pada aspek seremoni, melainkan pada sistem kendali keamanan yang terukur. Kehadiran Presiden di pulau terluar membutuhkan konsolidasi penuh seluruh elemen pengamanan, baik yang berada di titik kunjungan maupun di pusat kendali wilayah.

Langkah Gubernur dan Forkopimda Sulut untuk tetap berada di Manado justru menunjukkan kedewasaan institusional dan keteguhan terhadap prinsip “satu komando negara”. Dalam situasi strategis nasional, disiplin terhadap perintah Presiden bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari etika kenegaraan dan tanggung jawab konstitusional.

Karena itu, ketidakhadiran Gubernur dan Forkopimda Sulut di Miangas tidak layak dibaca sebagai absennya penghormatan kepada Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap instruksi Kepala Negara yang harus dijalankan secara utuh, cepat, dan tanpa interpretasi ganda.

READ  Lagi, Kapolres Bolmong Torehkan Prestasi Juara 1 QW Triwulan II

Di tengah dinamika informasi dan opini publik yang sering terjebak pada simbol dan persepsi visual, negara membutuhkan pemimpin yang mampu membedakan antara popularitas seremoni dan tanggung jawab strategis. Dan pada titik inilah, kepatuhan terhadap komando Presiden menjadi bukti bahwa stabilitas negara tetap ditempatkan di atas kepentingan pencitraan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *