Tertanggal 15 April 2026, Presiden Prabowo Subianto Teken Keppres Pengangkatan Tahlis Gallang jadi Sekprov Sulut

Sulawesi Kini, Manado – Proses seleksi terbuka untuk pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), khususnya pada jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, dengan penerapan manajemen talenta membuahkan hasil.

Hal ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 41/TP tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat tinggi madya Sekretaris Provinsi Daerah di lingkup Pemprov Sulut, yang diteken langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto tertanggal 15 April 2026.

Dalam Keppres tersebut, tertera nama Tahlis Gallang SIP MM dengan pangkat/golongan IV/D diangkat menjadi Sekretaris Provinsi Sulut.

Berselang dua hari kemudian, menindaklanjuti Keppres tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menindaklanjuti dengan menerbitkan surat mandat pelantikan kepada Tahlis Gallang SIP MM sebagai Sekprov Sulut tertanggal 17 April 2026.

Selanjutnya, proses pelantikan pun dari informasi yang beredar akan berlangsung pada tanggal 4 Mei 2026 mendatang.

Sebelumnya juga, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE dalam rapat paripurna tentang LKPJ tahun anggaran 2025 di DPRD Sulut telah mengumumkan jika keputusan pengangkatan Sekprov Sulut sudah ada.

Tinggal dilakukan proses pelantikan yang penentuannya sebagaimana surat mandat menjadi hak prerogatif Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE.*

READ  Dinkes Bolmong Jamin Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Lansia dan Balita Lewat Posyandu di 18 Puskesmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *