Sulawesi Kini, Kotamobagu – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus se Bolmong Raya (BMR), Senin 1 September 2025 di Gedung DPRD Kotamobagu mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Terlebih khusus, bagi legislator di DPRD Kotamobagu yang menyebut jika aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut sangat berkualitas dan akan ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Sebanyak 10 poin yang menjadi tuntutan dari pendemo ini pun selaras dengan misi DPRD Kotamobagu untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai rumah yang layak dan sejahtera bagi masyarakatnya.
Politisi muda PDIP yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin mengungkapkan, aksi ini perlu diapresiasi seluruh pihak sebagai bentuk pengawasan terhadap kerja-kerja DPRD ke depan.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa itu sangat berkualitas. Poin-poin yang disampaikan tegas, dan memang menjadi poin yang sama dengan kami di DPRD untuk didorong ke depan. Di sisi lain, ada kritik yang disampaikan terhadap kinerja kami, kami sangat terbuka. Kami pun memang harus diawasi, dan dikrititisi karena menjadi pejabat publik yang diamanahkan oleh rakyat,” tutur Shandry.
Shandry menambahkan, salah satu usulan mahasiswa terkait menghadirkan taman rekreatif, seni dan literasi dinilai menjadi kebutuhan urgen Kota Kotamobagu. Dirinya pun mendorong agar hadirnya Perda alih fungsi taman kota menjadi kawasan khusus kebudayaan dan literasi.
“Sebagai bentuk komitmen kami mendukung gerakan-gerakan kebudayaan dan literasi di kotamobagu. Kami turut mendorong agar taman kotamobagu beralih status menjadi kawasan khusus kebudayaan dan literasi sebagaimana ide dan gagasan yang telah dititipkan oleh kawan aliansi mahasiswa peserta aksi,” tutur Shandry.
“Kotamobagu hari ini berada pada kondisi darurat literasi, sehingga perlu dan penting untuk disediakannya ruang-ruang publik yang representatif agar bisa menopang agenda kebudayaan, literasi dan kreatifitas para generasi muda,” sambung Shandry.
Ada pun ke 10 poin tuntutan para pendemo meliputi :
1. DPRD mendukung dan mengawal penetapan Taman Kota sebagai taman kreatif, seni, dan literasi.
2. DPRD berkomitmen untuk mengawasi peningkatan kualitas pendidikan melalui regulasi dan alokasi anggaran.
3. DPRD mendorong pelibatan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.
4. DPRD bersama Pemkot mempercepat pengesahan aturan pengelolaan sampah yang efisien.
5. DPRD berkomitmen mengawal anggaran pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
6. DPRD mendorong penyediaan lapangan kerja melalui kebijakan strategis daerah.
7. DPRD mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari pelecehan di ruang publik.
8. DPRD mendukung isu kesejahteraan buruh agar masuk dalam agenda pembahasan resmi lembaga.
9. DPRD memastikan implementasi E-APBD berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas.
10. DPRD mengawal peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat Kota Kotamobagu.*