Undang TAPD, Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Tancap Gas

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 Pemkot Kotamobagu menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu, Senin 13 April 2026 bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot. Selain itu, nampak juga unsur pimpinan yakni Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir yang turut mengikuti pembahasan tersebut.

Dari pihak TAPD, hadir Assisten I Sahaya Mokoginta, Assisten II Noval Manoppo, Kepala BPKD, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran TAPD lainnya.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot dalam kesempatan pembahasan tersebut memberikan berbagau catatan kepada unsur TAPD atas LKPJ yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa catatan yang kami minta TAPD untuk bisa mempertanggung jawabkannya. Baik dari sisi pelaksanaan anggaran atau pun berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota kotamobagu di tahun anggaran 2025 lalu,” ungkap Herdy.

Di tempat yang sama, personil Pansus LKPJ DPRD Bolmong, Ir Sande Dodo meminta agar jajaran OPD untuk dapat pro aktif dalam pembahasan bersama Pansus LKPJ.

“Pihak eksekutif harus dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2025. Sehingga, kami pun dalam memberikan rekomendasi nantinya bisa terukur dan menjadi masukan dalam perbaikan ke depan,” kata Sande.

Pembahasan antara Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu dengan eksekutif nantinya masih akan berlanjut dengan masing-masing OPD.(adv)

READ  PUPR Poles Jalan Pekuburan Abo Sadohe di Kelurahan Upai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *