DPRD Bolmong Gelar Studi Komparasi di Kota Gorontalo

SULAWESI KINI, BOLMONG– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tonny Tumbelaka, bersama komisi II melakukan gelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Gorontalo pada Kamis 6 Februari 2025.

Kunker yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Gorontalo ini dalam rangka studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.

“Jadi, saat pembahasan saya dengan pemerintah, para tenaga honorer akan dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, yang evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow menjelaskan, pihaknya tetap mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya, akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat. Termasuk, aturan yang berdampak pada pegawai honorer daerah,” ujarnya.

READ  Kaban Kesbangpol Bolmong Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pemilu tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *