Sulawesikini.com – Kotamobagu – Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkot Kotamobagu tahun 2024, Senin 16 Januari 2023.
Pelaksanaan Musrenbang ini berlangsung di Gedung Bontean, dan dihadiri oleh Kepala Bapelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, perwakilan Camat Kotamobagu Utara, Kepala Desa Bilalang Satu Hj Badaria A Mokoginta AMP, dan jajaran Pemdes Bilalang Satu.
Kepala Bapelitbangda Kotamobagu, Adnan Massinae dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan wadah untuk mengakomodir aspirasi dari tingkatan desa hingga nasional.
“Akan tetapi, aspirasi dari tingkat kecamatan dikawal sampai ke tingkat kecamatan. Nantinya di tingkat kecamatan akan dirumuskan juga skaa prioritas,” tutur Adnan.
Adnan juga menjelaskan, dalam penyusunan usulan, masyarakat dan pemerintah secara berjenjang harus menyampaikan usulan yang efektif.
“Contohnya, usulan bibit kelapa. Hari ini banyak kebutuhan atas bibit kelapa muda atau kita kenal dengan simbuyung. Dari sisi efektifitas, waktu produksi dan pasarnya lebih menguntungkan hari ini. Ini hanya contoh saja,” jelas Adnan.
Sementara itu, Kepala Desa Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam usulan Musrenbang tahun 2024 ada delapan usulan. Salah satunya pembangunan fisik yang menjadi kewenangan pemerintah tingkat kota.
“Salah satu usulan yang kami sampaikan adalah drainase sepanjang jalan protokol jalan Amok Raya. Ini kami usulkan untuk pembangunannya, mengingat ini menjadi kewenangan pemerintah tingkat daerah,” ungkap Badaria.
Selain drainase, ada juga usulan berupa pembuatan tanggul dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Tak hanya pada persoalan infrastruktur, ada juga usulan di bidang pertanian. Dimana, diusulkan adanya permintaan bantuan bibit kelapa. Hal ini selaras dengan mayoritas latar belakang masyarakat Desa Bilalang Satu yang berprofesi sebagai petani.
Reporter : Suriadi Mokoagow